Pada masa pandemi ini BPJS Ketenagakerjaan melayani tetap pencairan saldo secara online. Ingin tahu caranya? Atau punya keluhan? Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Call center BPJS Ketenagakerjaan tetap bekerja dan melayani nasabahnya walaupun pada masa pandemi COVID-19. Tetapi untuk bisa melakukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu tidak perlu datang ke kantor secara langsung melainkan bisa dilakukan di rumah saja secara online. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang memberikan jaminan dan perlindungan kepada tenaga kerja untuk menghadapi resiko sosial ekonomi akibat hubungan kerja. BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 2019 nama BPJS Ketenagakerjaan telah berubah menjadi BPJAMSOSTEK atau BPJSTK untuk memudahkan dan membedakan dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Ternyata Ini 7 Aplikasi Download Video dengan Kualitas Terbaik 2022
Selain perubahan nama, BPJAMSOSTEK juga telah meningkatkan manfaat produknya bagi para tenaga kerja. Serta meningkatkan pelayanan secara optimal melalui call center BPJS TK yang siap melayani selama 24 jam. Ada banyak cara untuk memudahkan kamu menjangkau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi yang jelas. Jadi sebagai pekerja, pastikan bahwa kamu telah terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Bagaimana Menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan manfaat yang luar biasa bagi para penggunanya, sehingga tidak heran jika semakin banyak pekerja yang mendaftar di BPJAMSOSTEK. Semakin banyaknya pelanggan membuat call center BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja ekstra untuk menjamin kepuasan pelanggan. Kamu bisa menanyakan terkait produk dan manfaat yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun menanyakan masalah yang kamu hadapi ketika melakukan klaim saldo secara online. Call center BPJS Ketenagakerjaan bekerja 24 jam dengan sabar dan memberikan instuksi yang jelas.
Menghubungi Nomor Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memudahkan pelanggannya menjangkau BPJS Ketenagakerjaan maka BPJSTK membuka call center pada nomor 1500910. Kamu bisa menyampaikan saran, keluhan ataupun pertanyaan terkait produk dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun kamu hanya bisa menghubungi nomor call center tersebut pada jam kerja. Nomor call center BPJS TK dapat dihubungi dimana saja di seluruh Indonesia dengan tarif pulsa lokal. Kamu bisa menghubungi melalui jaringan telepon rumah atau kantor maupun melalui ponsel untuk semua jaringan dengan tarif flat sesuai jenis providernya.
Dilansir dari situs DJIKP Kominfo, BPJS Ketenagakerjaan telah mengganti nomor contact center menjadi call center BPJS Ketenagakerjaan 175. Hal ini untuk memudahakan masyarakat dalam mengingat nomor layanan masyarakat BPJSTK. Karena nomor yang lebih pendek yaitu hanya berupa 3 digit sehingga diharapkan akan lebih mudah diingat dan cepat dalam merespons.
Menghubungi CS BPJS Ketenagakerjaan
Jika kamu ingin mendapatkan pelayanan call center BPJS Ketenagakerjaan selama 24 jam kamu bisa menghubungi lewat media selain telepon. Salah satunya adalah e-mail BPJS Ketenagakerjaan yaitu [email protected] atau melalui akun sosial media BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa menjangkau BPJS Ketenagakerjaan melalui Facebook Officialnya dengan nama bpjstkinfo, akun twitter dengan nama @BPJSTKinfo, Instagram dengan nama bpjs.ketenagakerjaan atau dengan mendownload aplikasi BPJSTKU di apps store. Aplikasi ini memberikan informasi lengkap mengenai layanan BPJSTK, melakukan pengecekan saldo JHT, informasi kepesertaan, pengaduan dan pelaporan hingga pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat yang Diberikan Oleh BPJS Ketenagakerjaan
Hampir seluruh pekerja di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi mungkin kamu akan bertanya-tanya manfaat apa yang diperoleh jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan apakah itu perlu? Kamu bisa mencari tahu hal tersebut dengan menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau membaca artikel ini hingga selesai.
Jika kamu bertanya manfaat dari program BPJSTK kepada customer service BPJS Ketenagakerjaan maka informasi yang akan kamu dapatkan yaitu:
Jaminan Hari Tua (JHT)
Program Jaminan Hari Tua atau JHT diperuntukkan bagi pekerja sebagai tabungan dan akan diterima manfaatnya saat memasuki masa pensiun. Namun selain pensiun, kamu bisa menerima manfaat JHT jika mengalami cacat total tetap sehingga tidak dapat lagi bekerja atau meninggal dunia. Jika penerima manfaat JHT meninggal dunia maka manfaatnya akan diberikan kepada ahli warisnya. Kamu bisa melakukan klaim JHT secara online dengan menghubungi nomor telepon BPJS Ketenagakerjaan pada jam kerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Selain JHT, peserta BPJSTK juga akan menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dimana JKK memberikan perlindungan kepada pekerja dari resiko kecelakaan dalam hubungan kerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM, kenaikan manfaat JKK meliputi:
- Kenaikan biaya pengangkutan dari tempat kecelakaan kerja hingga ke rumah sakit
- Penggaantian upah sebesar 100% selama satu tahun jika terjadi keccelakaan dan belum mampu bekerja
- Beasiswa untuk dua orang anak mencapai 174 juta
- Perawatan di rumah
- Perawatan diagnostik
Jaminan Kematian (JKM)
Manfaat lainnya sebagai peserta BPJSTK yaitu mendapatkan Jaminan Kematian (JKM). Kamu akan mendapatkan penjelasan dari cs BPJS Ketenagakerjaan bahwa terdapat kenaikan manfaat dari program JKM sebesar 75% atau setara dengan 42 juta. Senangnya lagi, kamu bisa mendapatkan kenaikan manfaat tersebut tanpa adanya kenaikan besarnya iuran. Tentu saja Program JKM ini akan dirasakan manfaatnya kepada ahli waris baik istri/suami, anak, cucu, saudara kandung, orang tua, mertua atau pihak lain yang dipilih dalam wasiat.
Jaminan Pensiun
Berbeda dengan JHT, BPJS ketenagakerjaan juga memberikan program jaminan pensiun yang bisa diklaim ketika memasuki masa pensiun. Program ini menjamin kehidupan yang layak bagi peserta dan ahli warisnya setelah pensiun. Manfaat yang akan kamu dapatkan dengan program ini antara lain manfaat pensiun hari tua, manfaat pensiun cacat, manfaat pensiun janda/duda, manfaat pensiun anak, manfaat pensiun orang tua dan manfaat lupsum. Kamu bisa mendapatkan informasi yang lebih rinci dengan menghubungi call center BPJS TK.
Layanan Cepat Tanggap (LCT)
Pada pertengahan tahun 2019 BPJS Ketenagakerjaan telah meresmikan program terbarunya yaitu Layanan Cepat Tanggap (LCT). Layanan ini diberikan kepada peserta BPJS TK yang bertujuan memberikan penanganan saat terjadi musibah atau bencana alam dengan cepat dan efektif. Untuk menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit Layanan Kecelakaan Kerna, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD). Bahkan BPJS Ketenagakerjaan akan membentuk tim khusus bencana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kamu bisa mendapatkan informasi serta syarat dan ketentuan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi kantor pusatnya yang berada di Jl. Jendral Gatot Subroto No. 79 Jakarta Selatan atau di kantor cabang terdekat. Maupun menghubungi via telepon di nomor (021) 520 779 serta nomor fax yaitu (021) 520 2310.
Jika kamu kurang puas, kamu bisa menghubungi kantor cabang BPJS ketenagakerjaan, menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan maupun mengirim pertanyaan dan keluhan ke alamat e-mail BPJS Ketenagakerjaan.